Syarat dan Ketentuan
Sanur Bali International Half Marathon 2026
Dengan mengambil bagian dalam Sanur Bali International Half Marathon 2026, termasuk tetapi tidak terbatas pada mendaftar di website ini, Peserta dianggap telah menerima dan menyetujui untuk mematuhi dan terikat atas segala aturan dan peraturan, syarat dan ketentuan acara yang dibuat dan ditetapkan oleh panitia penyelenggara Sanur Bali International Half Marathon 2026. Peserta adalah mereka yang telah menerima email konfirmasi pendaftaran Sanur Bali International Half Marathon 2026.
A. UMUM
- Dengan mendaftarkan diri di Sanur Bali International Half Marathon 2026 (“Perlombaan”), Peserta setuju untuk menerima dan mematuhi syarat dan ketentuan.
- Jarak yang ditawarkan tahun ini adalah Half Marathon (21K), 10K, 5K.
- Pendaftaran perlombaan terbuka bagi pria dan wanita, baik untuk warga negara Indonesia (“WNI”) maupun WNA yang memiliki dokumen identitas resmi yang sah secara hukum.
- Batas umur minimum pada hari perlombaan untuk peserta Sanur Bali International Half Marathon 2026 dibagi menurut jarak perlombaan:
- Half Marathon Open International & Nasional : 16 tahun
- 10K Open International & Nasional : 14 tahun
- 5K Open International & Nasional : 12 tahun
- Peserta yang berumur dibawah tujuh belas (17) tahun pada hari perlombaan wajib menyerahkan surat izin orang tua. Contoh format surat izin orang tua dapat diunduh DISINI.
- Dihimbau bagi peserta untuk berkonsultasi dengan dokter terkait kondisi Kesehatan sebelum mengikuti perlombaan. Dengan mengikuti perlombaan ini peserta menyadari bahwa perlombaan memiliki resiko tidak terbatas pada cedera fisik, kecelakaan, masalah kesehatan, kelumpuhan, kematian, kehilangan benda atau harta milik serta resiko lainnya yang tidak dapat diprediksi pada saat ini (RESIKO dan BAHAYA). Selain itu, resiko dan bahaya lainnya dapat disebabkan karena kelalaian peserta atau pihak lain, tidak menutup kemungkinan pada kondisi fasilitas, peralatan, cuaca alam, force majeure.
- Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas biaya, pengeluaran, maupun kerugian dalam bentuk apapun, yang disebabkan oleh hal-hal berikut:
- Peserta wanita dalam kondisi hamil wajib untuk melaporkan kondisi kehamilannya kepada penyelenggara dengan menyertakan surat dokter serta menyetujui surat pernyataan kehamilan sebelum berpartisipasi dalam perlombaan selambat-lambatnya pada hari pengambilan paket lomba (Race Pack Collection). Contoh surat pernyataan dapat diunduh DISINI. Penyelenggara tidak bertanggungjawab atas masalah yang ditimbulkan akibat berlomba dalam masa kehamilan dan dapat menghentikan peserta dari perlombaan dengan alasan Kesehatan.
- Peserta secara tegas dan eksklusif memberikan penyelenggara dan penerima pengalihannya, hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, keserupaan, biografi, baik yang bersifat faktual atau lainnya, sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan Sanur Bali International Half Marathon 2026, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
- Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan waktu, dan informasi lokasi yang meliputi Sanur Bali International Half Marathon 2026, dan hak penggunaannya untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi lainnya merupakan milik penyelenggara. Penggunaan tersebut juga meliputi, namun tidak terbatas pada, nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi dan kota) dari Peserta.
- Apabila terjadi peristiwa-peristiwa di luar kekuasaan manusia (Force Majeure) termasuk namun tidak terbatas pada kondisi perang (apakah dinyatakan atau tidak), pemogokan kerja, kebakaran, kecelakaan, kekerasan, kerusuhan sosial, kerusuhan massa, sabotase, wabah, pandemi, pembatasan aktivitas masyarakat, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, perubahan peraturan dan/atau kebijakan pemerintah, embargo, alasan hukum, atau hal-hal lain di luar kekuasaan penyelenggara yang membuat Sanur Bali International Half Marathon 2026 ini menjadi tidak dapat dilaksanakan, maka peserta memahami bahwa ia tidak dapat mengajukan tuntutan terhadap penyelenggara untuk memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya peristiwa Force Majeure tersebut dan/atau tidak dilaksanakannya Sanur Bali International Half Marathon 2026.
- Penyelenggara berhak untuk membatalkan atau menjadwalkan ulang perlombaan apabila ada kondisi Force Majeure yang muncul
- Uang pendaftaran perlombaan tidak dapat dikembalikan. Apabila perlombaan dibatalkan karena alasan Force Majeure, maka penyelenggara berhak sepenuhnya akan dana perlombaan dan tidak berkewajiban untuk mengembalikan dana pendaftaran kepada peserta.
- Apabila perlombaan dibatalkan, penyelenggara akan mengalihkan pendaftaran peserta ke periode yang ditentukan oleh penyelenggara.
- Informasi & tata cara pengalihan pendaftaran peserta ke periode berikutnya akan dikirimkan melalui email oleh penyelenggara dan peserta wajib mengisi form secara lengkap dan jujur
B. PENDAFTARAN DAN KEIKUTSERTAAN
- Pendaftaran online melalui website resmi Sanur Bali International Half Marathon 2026 merupakan bentuk persetujuan peserta terhadap peraturan dan ketentuan perlombaan.
- Konfirmasi pembayaran dan bukti pendaftaran akan dikirim melalui email setelah system menerima dan memverifikasi pembayaran oleh peserta.
- Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan apabila peserta membatalkan keikutsertaannya dengan alasan apapun.
- Peserta tidak dapat mengubah kategori, ukuran jersey dan segala informasi yang ada pada formulir pendaftaran setelah menyelesaikan proses pendaftaran.
- Apabila peserta terbukti mendaftarkan diri pada dua (2) kategori lomba atau lebih, panitia berhak untuk memberikan hanya satu (1) nomor dada (bib) kepada peserta. Meskipun demikian, peserta tetap berhak menerima paket lomba (race pack) sesuai dengan jumlah kategori yang telah didaftarkan dan dibayarkan.
- Penyelenggara berhak untuk menutup pendaftaran sebelum batas waktu apabila kapasitas peserta telah terpenuhi.
- Peserta setuju untuk memberikan informasi yang akurat, terkini dan lengkap pada formulir pendaftaran online. Penyelenggara berhak menghubungi peserta untuk memverifikasi informasi yang diberikan peserta. Penyelenggara akan mengirimkan email dari waktu ke waktu untuk berisikan informasi tentang acara. Pemberitahuan yang dikirimkan melalui email yang terdaftar dianggap telah diterima oleh peserta.
- Nomor dada (bib) adalah tanda pengenal unik peserta dan tidak dapat ditukarkan atau dialihkan kepada pihak lain.
- Penyelenggara melarang keras penjualan dan/atau pengalihan nomor dada (bib) dan dapat mendiskualifikasi peserta yang terbukti menggunakan bib yang bukan miliknya serta peserta yang menjual dan/atau mengalihkan bib-nya kepada pihak akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari keikutsertaan dalam Sanur Bali International Half Marathon berikutnya.
- Penyelenggara lomba berhak untuk menolak pendaftaran yang telah mendapatkan konfirmasi jika terdapat informasi yang tidak benar, palsu dan/atau tidak lengkap dalam formulir pendaftaran.
- Nomor dada hanya dapat diambil pada saat pengambilan paket perlombaan yang akan diumumkan oleh penyelenggara.
- Paket perlombaan tidak dapat diambil pada saat hari perlombaan
- Paket perlombaan tidak dapat dikirimkan kepada peserta, kecuali peserta yang membeli room package.
- Pengambilan nomor dada dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa (letter of authorization) pada saat pengambilan paket lomba, dengan melampirkan, bukti pendaftaran peserta, fotokopi KTP peserta dan wakilnya. Contoh surat kuasa dapat diunduh DISINI.
C. PERLOMBAAN
Peserta yang tidak dapat menyelesaikan perlombaan dalam batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan tidak menyelesaikan lomba (DNF) dan tidak berhak mendapatkan medali.
- Perlombaan menggunakan loop course, dengan titik start dan finish di lokasi yang sama.
- Peserta harus dapat menyelesaikan jarak penuh dari masing-masing kategori perlombaan dari start hingga finish dalam batas waktu yang ditentukan oleh penyelenggara (Batas waktu Perlombaan). Perhitungan waktu resmi adalah wewenang dari penyelenggara.
- Garis start akan ditutup 10 (sepuluh) menit setelah gun start dibunyikan. Peserta yang tidak melintasi garis start sebelum batas waktu tersebut, secara otomatis akan dinyatakan Did Not Start (DNS).
- Untuk kategori 5K, garis start akan ditutup 5 (lima) menit setelah gun start dibunyikan. Peserta yang tidak melintasi garis start sebelum batas waktu tersebut, secara otomatis akan dinyatakan Did Not Start (DNS).
- Peserta yang menghalangi/mengganggu kelancaran perlombaan dengan tidak mematuhi arahan panitia, maka penyelenggara berhak untuk menghentikan/mengeluarkan/mendiskualifikasi peserta yang menghambat kelancaran acara dan atau membahayakan keselamatan peserta lainnya.
- Peserta yang melakukan tindakan tidak sportif seperti namun tidak terbatas kepada menghalangi, mengganggu peserta lain dan/atau rute perlombaan akan didiskualifikasi dari perlombaan.
- Pos minuman akan disediakan di sepanjang jalur lari (run course) dan di garis finish dengan interval jarak 2 hingga 3km antara setiap pos minum.
- Peserta wajib untuk menggunakan nomor dada pada hari perlombaan. Apabila peserta tidak menggunakan nomor dada dengan alasan apapun, maka peserta tidak dapat mengikuti perlombaan dan didiskualifikasi oleh penyelenggara.
- Nomor dada (bib) terpasang pada bagian depan tubuh peserta dan terlihat jelas selama perlombaan, sejak peserta melintasi garis start hingga melewati garis finish.
- Panitia berhak untuk mengeluarkan/mendiskualifikasi pelari yang bukan peserta Sanur Bali International Half Marathon 2026.
- Peserta tidak diperbolehkan menggunakan atribut yang membahayakan peserta lainnya dan mengganggu kelancaran perlombaan. Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan, sepeda, kereta bayi (stroller), sepatu roda, papan seluncur, kursi roda pada jalur perlombaan yang dimulai dari garis start hingga finish. Pelanggaran dalam hal ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi peserta dalam perlombaan.
- Hewan peliharaan tidak diperkenankan berada di rute perlombaan. Pelanggaran dalam hal ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi peserta dalam perlombaan.
- Peserta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian atau hiasan yang dapat menimbulkan bahaya dan menyakiti diri sendiri dan peserta lain dan orang sekitar. Peserta tidak diperbolehkan berlari dengan bagian wajah yang tertutup seluruhnya yang mengakibatkan diri sendiri tidak dapat melihat jelas jalur perlombaan serta menghambat peserta lain untuk melewati jalur perlombaan. Pelanggaran dalam hal ini dapat dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi peserta dalam perlombaan.
- Peserta tidak boleh mengenakan pakaian untuk tujuan pernyataan atau propaganda politik, agama, iklan, serta kampanye lain dalam bentuk dan untuk tujuan apapun. Peserta yang akan melakukan kampanye dalam bentuk dan untuk tujuan apapun harus memberitahukan terlebih dahulu sebelum hari perlombaan untuk mendapatkan persetujuan dari penyelenggara. Dalam hal pelaksanaan kampanye tidak diberitahukan terlebih dahulu sebelum hari perlombaan atau tidak mendapatkan persetujuan penyelenggara, tetapi peserta tetap melakukan kampanye tersebut, penyelenggara berhak menghentikan pelaksanaan kampanye, dan peserta akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari keikutsertaan dalam Sanur Bali International Half Marathon 2026 dan juga tahun-tahun berikutnya. Dalam hal peserta tersebut menjadi salah satu pemenang Sanur Bali International Half Marathon 2026, maka kemenangannya akan dianulir dan peserta yang berada di peringkat di bawahnya akan menduduki peringkat tersebut, dan seterusnya.
- Peserta tidak diperkenankan melakukan aksi apapun yang dapat menunda perlombaan seperti tari-tarian, pertunjukan, memainkan instrumen, berdiri diam dekat garis start maupun finish, ataupun sepanjang rute perlombaan. Pelanggaran dari aturan ini dapat menjadi dasar pendiskualifikasian peserta.
- Penyelenggara tidak bertanggungjawab atau segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan oleh peserta Sanur Bali International Half Marathon 2026. Tanggung jawab adalah milik peserta yang melakukan penggalangan dana yang dimaksud.
- Peserta tidak diperbolehkan menghalangi pejalan kaki yang hendak melintasi rute perlombaan atau menghalangi jalan dari kendaraan darurat di titik dimana mereka diperkenankan melintas. Pelanggaran dari aturan ini dapat menjadi dasar pendiskualifikasian peserta.
- Dilarang membawa barang-barang yang berpotensi menghambat kelancaran atau keselamatan Peserta lain atau dapat menyebabkan bahaya atau risiko bahaya bagi diri mereka sendiri atau Peserta lain.
- Waktu perlombaan akan ditampilkan di garis finish untuk masing-masing kategori. Batas waktu perlombaan untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Half Marathon Open International, Nasional, Master 40+ : 3 jam 45 menit
10K Open International, Nasional, Master 40+ : 2 jam
5K Open International, Nasional : 1 jam 30 menit
- Untuk membantu pelaksanaan batas waktu lomba, penyelenggara juga akan menetapkan (COP) batas waktu maksimal yang harus dicapai peserta pada suatu titik lokasi pada rute perlombaan.
a.Half Marathon:
KM 9,7 – 1 jam 55 menit dari Gun Time.
KM 17,4 – 3 jam 5 menit dari Gun Time.
b.10K :
KM 6,4 – 1 jam 20 menit dari Gun Time.
- Peserta yang tidak dapat menyelesaikan perlombaan dalam batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan tidak menyelesaikan lomba (DNF) dan tidak berhak mendapatkan medali.
- Keamanan rute perlombaan ada di bawah kontrol dari kepolisian dan dinas perhubungan setempat. Layanan medis akan disediakan penyelenggara bekerjasama dengan mitra, serta rumah sakit setempat. Tim medis dapat menghentikan peserta dari perlombaan apabila dinilai tidak dapat melanjutkan perlombaan atas alasan kesehatan dan keselamatan peserta.
- Pencatatan waktu lomba akan disediakan untuk setiap kategori. Seluruh peserta akan diberikan nomor dada dengan tag pencatat waktu yang harus dipakai sepanjang perlombaan berlangsung. Check point akan ditempatkan di beberapa titik di rute perlombaan untuk mematikan peserta mengikuti rute yang telah ditentukan. Peserta yang gagal mengikuti rute yang telah ditentukan akan didiskualifikasi dari perlombaan.
- Peserta yang memenangkan perlombaan (Pemenang) harus mengenakan nomor dada dan tag pencatat waktu yang diberikan. Pemenang harus memberikan tanda pengenal dengan foto untuk mengambil hadiah.
- Peserta sebagai calon pemenang wajib menunjukkan identitas diri yang sesuai dengan data terdaftar. Apabila terdapat ketidaksesuaian setelah validasi oleh panitia, maka yang bersangkutan tidak berhak menerima hadiah dan akan didiskualifikasi dari perlombaan.
- Pemenang Sanur Bali International Half Marathon 2026 terdiri dari masing-masing kategori pria dan wanita ditentukan berdasarkan waktu perlombaan tercepat berdasarkan data catatan waktu resmi milik penyelenggara, yang dihitung sejak aba-aba start hingga pelari melewati garis finish (Gun Time)
D. HADIAH
- Hadiah kategori Half Marathon (HM) Open International dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada kategori tersebut, yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Hadiah kategori Half Marathon (HM) Nasional hanya dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Indonesia (WNI), yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Hadiah kategori Half Marathon (HM) Nasional Master 40+ hanya dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 40 tahun di hari perlombaan, yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Hadiah kategori 10K Open International dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada kategori tersebut, yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Hadiah kategori 10K Nasional hanya dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Indonesia (WNI), yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Hadiah kategori 10K Nasional Master 40+ hanya dapat dimenangkan oleh peserta Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 40 tahun di hari perlombaan, yang akan ditentukan berdasarkan hasil pencatatan waktu yang sah oleh penyelenggara dan gun time lomba.
- Mohon diperhatikan bahwa hadiah Pemenang berupa uang adalah obyek pajak menurut peraturan pemerintah yang berlaku, yang ditanggung sepenuhnya oleh pemenang.Panitia berkewajiban untuk memungut langsung pajak hadiah Pemenang serta menyetorkan dan melaporkan kepada instansi pemerintah terkait.
- Penerimaan hadiah untuk seluruh pemenang WNA dan WNI hanya melalui bank transfer. Dengan syarat WNA membuktikan identitas diri dengan data terdaftar (Paspor/KITAS) dan WNI melampirkan Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak untuk anak dibawah usia 17 tahun dan sudah mengisi surat izin dari Orang Tua.
- Proses pencairan hadiah pemenang akan dilakukan dalam 14 (empat belas) hari kerja sejak hari perlombaan. Pemenang harus memastikan keakuratan informasi nomor rekening bank, alamat dan swift code (untuk para WNA) yang dibutuhkan oleh panitia perlombaan. Kegagalan memberikan informasi yang akurat adalah tanggung jawab dari para pemenang.
D.LAIN-LAIN
- Hal-hal lain terkait syarat dan ketentuan keikutsertaan dalam Sanur Bali International Half Marathon 2026 dapat diubah dan ditambahkan sewaktu-waktu oleh penyelenggara. Perubahan dan/atau penambahan tersebut akan diinformasikan kepada peserta oleh penyelenggara. Peserta wajib secara rutin memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku di website Sanur Bali International Half Marathon 2026.
BAHASA
Syarat dan ketentuan ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam situasi dimana ada perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Indonesialah yang akan berlaku.
[ENGLISH]
Rules & Regulation (Terms and Conditions)
Sanur Bali International Half Marathon 2026
By participating in the Sanur Bali International Half Marathon 2026, including but not limited to registering through this website, Participants are deemed to have read, understood, accepted, and agreed to comply with all rules, regulations, terms, and conditions set forth by the Organizer of the Sanur Bali International Half Marathon 2026.
Participants are individuals who have received a registration confirmation email for the Sanur Bali International Half Marathon 2026.
A. GENERAL
- By registering for the Sanur Bali International Half Marathon 2026 (“the Race”), participants agree to accept and comply with all applicable terms and conditions.
- The race distances offered are Half Marathon (21K), 10K, and 5K.
- Registration is open to both male and female participants, Indonesian Citizens (“WNI”) and Foreign Nationals (“WNA”), who possess valid and legally recognized identification documents.
- The minimum age requirement on race day is determined by race category as follows:
a. Half Marathon Open International & National : 16 years old
b. 10K Open International & National : 14 years old
c. 5K Open International & National : 12 years old - Participants under seventeen (17) years of age on race day must submit a parental consent letter. A sample consent letter can be downloaded HERE.
- Participants are strongly advised to consult a physician regarding their health condition prior to participating. By joining the race, participants acknowledge that running events involve inherent risks, including but not limited to physical injury, accidents, health issues, paralysis, death, loss of personal belongings, and other unforeseen risks (“RISKS AND HAZARDS”). Such risks may arise from participant negligence, actions of other parties, facilities, equipment, weather conditions, or force majeure.
- The organizer shall not be held responsible for any harm and/or disadvantage caused by the followings including but not limited to:
a. Occurrence of Risks and Hazards;
b. Late arrival on race day;
c. Pre-existing medical conditions;
d. Force Majeure. - Pregnant participants are required to report their condition to the Organizer by submitting a doctor’s certificate and signing a pregnancy declaration form prior to participating, no later than Race Pack Collection day. A sample declaration letter can be downloaded HERE. The Organizer bears no responsibility for any issues arising from participation during pregnancy and reserves the right to stop a participant for health and safety reasons.
- Participants grant the Organizer and its assigns an irrevocable right to use their name, likeness, biography, photographs, images, and other intellectual property related to the Sanur Bali International Half Marathon 2026 for worldwide publication, distribution, and promotion across all media platforms.
- All copyrights and intellectual property rights related to images, photographs, articles, timing results, and location data of the Sanur Bali International Half Marathon 2026 belong to the Organizer, including usage across television, print, digital, and other media, along with personal data such as name, age, and domicile.
- In the event of Force Majeure, including but not limited to war, strikes, fire, accidents, riots, sabotage, epidemics, pandemics, government restrictions, natural disasters, changes in laws or regulations, embargoes, or other circumstances beyond the Organizer’s control that prevent the event from being held, Participants agree that no claims or compensation may be made against the Organizer.
- The Organizer reserves the right to cancel or reschedule the race due to Force Majeure.
- Registration fees are non-refundable. In the event of cancellation due to Force Majeure, the Organizer shall not be obligated to refund registration fees.
- If the race is cancelled, registrations may be transferred to a future event period determined by the Organizer.
- Information regarding registration transfer procedures will be communicated via email, and Participants must complete the required forms accurately.
B. REGISTRATION AND PARTICIPATION
- Online registration via the official Sanur Bali International Half Marathon website constitutes agreement to all race rules and regulations.
- Payment confirmation and registration proof will be sent via email after verification by the system.
- Registration fees are non-refundable under any circumstances.
- Participants may not change race category, jersey size, or registration details after completing registration.
- If a participant is found to have registered for two (2) or more race categories, the organizer reserves the right to issue only one (1) race bib to the participant. Nevertheless, participants are still entitled to receive race packs in accordance with the number of race categories they have registered for and fully paid.
- The Organizer reserves the right to close registration early once participant capacity is reached.
- Participants must provide accurate, current, and complete information. The Organizer may verify submitted information and send event-related emails, which shall be deemed received.
- Bib numbers are unique identifiers and may not be transferred.
- The organizer strictly prohibits the sale and/or transfer of race bibs. Participants found using a race bib that does not belong to them, as well as participants who sell and/or transfer their race bib to another party, will be subject to disqualification and may also be sanctioned with disqualification from participation in future Sanur Bali International Half Marathon events.
- The Organizer reserves the right to cancel confirmed registrations containing false or incomplete information.
- Bibs may only be collected during the official Race Pack Collection.
- Race packs cannot be collected on race day.
- Race packs will not be delivered to participants, except for those who have purchased a room package.
- Bib collection may be authorized to a representative with a signed authorization letter and required documents. A sample letter can be downloaded HERE.
C. THE RACE
- The race will use a loop course, with the start and finish at the same location.
- Participants must be able to complete the full distance of each category, from the official start line to the official finish line , within the time limit required by the organizer (Cut-off times). Please note that the official timer calculation is the authority of the organizer.
- The start line will close ten (10) minutes after the gun starts. Participants failing to cross the start line will be recorded as Did Not Start (DNS).
- For the 5K category, the start line will be closed 5 (five) minutes after the gun starts. Participants failing to cross the start line will be recorded as Did Not Start (DNS).
- Participants who obstruct race operations or ignore official instructions may be stopped or disqualified.
- Participants who committed unsportsmanlike conduct that includes but not limited to the blocking, obstructing other participants and/or the run course, will be automatically disqualified from the race.
- Hydration stations will be provided along the course and at the finish line at intervals of approximately 2–3 km. A refreshment station will be provided at the finish.
- Participants are required to wear bib number on the race day. If the participant does not wear the bib number for any reason. They will not be allowed to participate in the race and will be disqualified by the organizer.
- Bib numbers must be placed in the front side of the participants and must be visible throughout the race from start to finish.
- The committee has a right to remove/disqualify the runners who are not registered in the Sanur Bali International Half Marathon 2026.
- No unofficial vehicles, bikes, in-line skates, skateboards, baby joggers, wheelchairs, prams (of any description) will be allowed on the course. Violation of this rule will be the grounds for disqualification of participants from the race.
- No pet of any kind with or without leash is allowed on the run course. Violation of this rule will be the grounds for disqualification of participants from the race.
- Participants may not dress in clothing or wear gear that may be dangerous, hurtful, or cause harm to themselves and/or other participants. Participants shall not run with the whole part of the face covered, that may cause participants to not be able to see the run course and other participants on the run course clearly. Violation of this rule will be the grounds for disqualification of participants from the race.
- Participants may not wear clothes for the purpose of political or religious assertions or propaganda. Participants who are campaigning in any way shape or form, must first inform and obtain permission from the organizers before race day. In the event where a campaign is held without the consent of the organizers, the organizers reserve the rights to stop and disqualify the participants from Sanur Bali International Half Marathon and annual the participants from any potential podium. The next potential winner will take the disqualified participants.
- Participants shall not perform any act that can cause a delay to the race such as dancing, performing, playing instruments, standing near the start or finish lines, or in the streets along the course. Violation of this rule will be the grounds for disqualification of participants from the race.
- The Organizer is not responsible for fundraising activities conducted by participants.
- Participants shall not prevent pedestrians from crossing the course or obstructing the passage of emergency vehicles at certain points, when and where they are allowed to do so. Violation of this rule will be the grounds for disqualification of participants from the race.
- Carrying items that can potentially disrupt the event, compromise the safety of other participants, causing danger or risk of injuring themselves or other participants are prohibited.
- Cut-Off Times:
a. Half Marathon : 3 hours 45 minutes
b. 10K : 2 hours
c. 5K : 1 hour 30 minutes - To ensure the implementation of the cut-off times, the organizer will also implement the cut-off times at different points of the run course. They are:
a.Half Marathon:
KM 9,7 – 1 hour 55 minutes from Gun Time.
KM 17,4 – 3 hours 5 minutes from Gun Time.
b.10K :
KM 6,4 – 1 hour 20 minutes from Gun Time.
- Participants failing to finish within the time limit will be recorded as DNF and are not entitled to finisher medals.
- Road safety is under the control of the police department and the transportation authorities. Medical services will be provided by the organizer in partnership with local hospitals and medical teams. Medical personnel are allowed to stop participants they see medically unable to continue the race.
- Timekeeping will be prepared for every category. All participants will be given bib numbers with timing tags to be worn during the race. Check points will be placed at the start and finish line, and at designated timing points to ensure all participants are following the official race course. Participants who failed to follow the official race course shall be disqualified from the race.
- Participants who win the race must wear the assigned timing tag and bib number. Winners must provide proof of photo identification to redeem the prize.
- Participants who are potential winners must present identification that matches their registered data. If there is any discrepancy after validation by the committee, the individual will not be entitled to receive the prize and will be disqualified from the competition.
- Winners of Sanur Bali International Half Marathon 2026 are decided from each category of men and women and decided based on the fastest race time recorded by the organizers, calculated from the start signal to the time the winners crossed the finish line (Gun Time).
D. PRIZES
- HM Open International prizes are open to WNI and WNA participants, determined by official gun time.
- HM National prizes are exclusive to WNI participants.
- HM National Master 40+ prizes are exclusive to WNI participants aged 40+ on race day.
- 10K Open International prizes are open to WNI and WNA participants.
- 10K National prizes are exclusive to WNI participants.
- 10K National Master 40+ prizes are exclusive to WNI participants aged 40+.
- Please note that cash prizes awarded to Winners are subject to applicable government tax regulations and shall be borne entirely by the Winners. The Organizer is obligated to withhold the applicable prize tax and to remit and report it to the relevant government authorities.
- Prize disbursement for all Winners, both foreign nationals (WNA) and Indonesian citizens (WNI), shall be made exclusively via bank transfer. Foreign nationals are required to provide valid identification as per registered data (Passport/KITAS).
Indonesian citizens are required to submit a Family Card (Kartu Keluarga), National Identity Card (KTP), and for winners under the age of 17, a Child Identity Card along with a parental consent letter. - The withdrawing process of the prize will be done within 14 (fourteen) business days from the race day. The winner should ensure the accuracy of the bank account number, name, address and swift code (for foreign nationals) who are required by the race organizer. Providing accurate information is the responsibility of the winners
E. MISCELLANEOUS
- Other matters related to the terms and conditions of participation in Sanur Bali International Half Marathon 2026 can be changed and added at any time by the organizers. These changes and/or additions will be informed to participants by the organizer. Participants must regularly check the terms and conditions that apply on Sanur Bali International Half Marathon 2026 website.
LANGUAGES
These Terms and Conditions are prepared in both Indonesian and English. In the event of any discrepancy, the Indonesian version shall prevail.